PALEMBANG, KRsumsel.com — Lantaran gerak-gerik mencuriga diduga hendak melakukan aksi kejahatan, membuat seorang pria terpaksa diamankan anggota Si Propam dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (11/2/2026), pagi.
Pria tersebut yakni AS (31), warga Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan, ditangkap petugas saat melintas berjalan di depan Mapolrestabes Palembang dan membawa senjata tajam jenis pisau.
Berawal petugas Si Propam sedang berjaga di depan gerbang Polrestabes Palembang. Lalu, melihat gerak gerik AS yang mencurigakan. Spontan anggota langsung menghentikan pelaku.
Baca juga: Baim Wong Bantah Oplas Hidung di Korea: Cuma Stem Cell
Ketika diperiksa, tak pelak petugas menemukan sebilah senjata tajam yang saat itu diselipkan AS di pinggangnya. Berserta barang bukti AS pun langsung digelandang ke dalam Polrestabes Palembang.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa didampingi Kasubnit SPK Ipda Fadli membenarkanya adanya diduga pelaku AS diamankan membawa Sajam.
Sudah kita amankan berserta barang bukti Sajam, AS ditangkap petugas Si Propam dan Satreskrim Saat melintas didepan Polrestabes Palembang,” katanya.
Karena gerak-geriknya mencurigakan, ditambahkan Sugriwa, saat itu AS langsung diamankan.
” Nah saat digeledah ditemukan pisau di pinggangnya. Saat itu pula AS langsung diamankan, hingga kini sudah diserahkan ke penyidik Reskrim untuk diperiksa,” tutupnya.(Kiki?)














