PALEMBANG, KRsumsel.com –– Terlihat masih trauma, SW (24), mendatangi penganduan Polrestabes Palembang, Senin (9/2/2026), pagi. Ini lantaran mengaku sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan mantan suami sirinya.
Warga Jalan Sukakarya Kecamatan Sukarami, Palembang ini kepada petugas menuturkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (1/2/2026), sekitar pukul 00.23, di Jalan HM Noerdin Pandji Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Palembang.
Berawal, Terlapor yakni HT yang merupakan mantan suami sirih korban dan datang bermain ke TKP (tempat kejadian perkara).
“Memang baru saya laporkan pak. Karena dia terus menggangu, saat kejadian ini dia main ke rumah, ” ucapnya.
Baca juga: HUT PWI dan HPN ke 80, Kodim 0402 Kunjungi PWI OKI
Niat hati tidak ada masalah usai pisah dan ingin seperti keluarga. Namun malah saat itu gegara melihat Handphone korban, Terlapor pun malah naik pita.
“Diduga cemburu pak. Lihat hp saya dia langsung marah. Saya juga tidak terima HP saya dilihatnya, ” katanya.
Emosi, korban pun saat itu malah dipukuli oleh terlapor.
” saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap atas laporan saya dia dipanggil petugas untuk mempertanggung jawabkan ulahnya, ” harapnya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar dan lebam di bagian paha kaki sebelah kanan.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan.
” laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan memanggil pelaku,u ” tutupnya.(Kiki)















