PALEMBANG, KRSumsel.com – Tidak terima sudah dilaporkan ke Polrestabes Palembang terkait kasus penganiayaan oleh adik kelasnya yakni SF (16), Senin (2/2/2026), sore. Kali ini MF (17), melaporkan SF ke Polrestabes Palembang, Kamis (5/2/2026).
Didampingi ibunya yakni Yenni Ati Syachra (56), warga Perum Mutiara Kecamatan Gandus, Palembang ini menuturkan peristiwa yang dialami anaknya terjadi pada Sabtu (31/1/2026), sekira pukul 11.30, di Jalan THP Sopian Kenawas tepatnya di depan SMA N 20, Palembang.
Menurut keterangan anaknya peristiwa ini terjadi berawal dari perselisihan di kantin sekolah yang berujung pada aksi pemukulan di depan gerbang SMAN 20 Palembang.
Saat korban MF sedang berada di kantin sekolah, terlapor, SF terus-menerus menatap korban dengan sorot mata menantang.
”Masalah kecil pak saling lihat, terus anaknya bertanya kepada terlapor ada masalah apa, namun terlapor menjawab dengan nada tinggi. Sempat terjadi aksi tarik menarik kerah baju namun berhasil dilerai teman-teman yang lain,” ungkap Yenni.
Namun, ketegangan ternyata belum berakhir. Beberapa menit kemudian, terlapor malah mengirimkan pesan singkat yang berisi tantangan untuk berkelahi kepada korban saat jam pulang sekolah.
Saat korban hendak pulang, terlapor sudah menunggu di depan gerbang sekolah. Tanpa basa-basi, terlapor langsung menghampiri anaknya dan melayangkan pukulan berkali-kali.
“Ketika pulang sekolah, saat itu terlapor meminta anak saya turun dari sepeda motornya lalu terjadilah perkelahian. Akibat kejadian tersebut, anak saya mengalami luka lecet di bibir bawah, luka lecet di siku tangan kanan, leher, serta luka memar di punggung kaki kanan dan punggung belakang,” beber Yenni.
Akibat peristiwa ini korban sempat dibawa ke RS Muhammadiyah Palembang untuk mendapatkan perawatan dan visum sebelum akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan ibu korban terkait kasus kekerasan terhadap anak.
”Laporan sudah kita terima. Kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut dan pemanggilan terlapor,” tegas Ipda Hendra. (kiki)

















