PALEMBANG, KRsumsel.com – Pasca melaporkan kasus perzinahan yang dilakukan istrinya diduga bersama Pria Idaman Lain (PIL) saat sedang berada di salah satu Homestay Kota Palembang, baik pelapor, yakni suaminya l LP maupun Terlapor (Istri pelapor) ML sama-sama membantah keterangan yang disampaikan, Kamis 5 Februari 2025.
Pelapor PL, membenarkan bahwa ia telah memergoki istrinya di dalam hotel tanpa menggunakan hijab dengan kancing baju bagian atas sedikit terbuka.
Dimana, kondisi itu, pelapor (istrinya) harusnya menjaga marwah dengan berpenampilan tertutup, namun justru malah diperlihatkan kepada AJA ( pria yang beresama ML di kamar Homestay)
“Saya tidak pernah melakukan KDRT, baik fisik maupun psikis, selama berumah tangga justru saya yang selalu di perlakukan seperti itu, saya yang ditekan, dikontrol, disuruh meminjam uang hingga alami kekerasan fisik,” ujar PL, Kamis 5 Februari 2025.
Dijelaskan, bahkan pada satu momen ia dipukul hingga didorong ke api oleh ML, baju ditarik hingga robek.
“Jika benar saya pernah melakukan KDRT selama berumah tangga saya minta ML untuk membuktikannya.
malah saya yang sering di chat di lontarkan kata kata kasar kata kata makian bahkan sebutan hewan terhadap saya, saya siap membuktikan sampai kemanapun, karna saya memiliki banyak bukti tentang kelakuan ML terhadap suaminya sendiri,” ujarnya.
Baca juga: Inflasi Sumsel Terjaga, Tren Ekonomi Terus Menguat
Menurutnya, Terlapor sengaja memutarbalikan fakta karena sudah tidak ada cara lagi, untuk melindungi dirinya yang sudah jelas-jelas menjalin hubungan dengan pria lain sampai melakukan cekin di penginapan homestay rajawali.
Terkait soal nafkah, seperti yang di lontarkan Terlapor, selama berumah tangga dirinya memenuhi kewajiban sebagai suami untuk menafkahi keluarga kecilnya.
“Dari awal pernikahan kami sudah memiliki usaha bersama sama usaha wedding organizer, setelahnya kami memiliki usaha skincare, disitu saya juga bekerja layaknya orang yang memiliki usaha sendiri dan juga saya ikut dalam penjualan eksport import bisnis ML yang saya sebagai pembungkus paket dan pengirim paket serta kebutuhan rumah tangga sehari-hari,” ujarnya.
Dijelaskan, terlapor menggugat cerai dirinya kemarin disaat masih satu rumah, masih berkumpul dan bercampur layaknya suami istri, ia datang ke pengadilan agama karena haknya yelah diundang untuk datang.
Masalah Laporan di Polrestabes Palembang dia (istrinya) yang mengajak damai, karena sudah merasa capek ingin mulai semuanya dari awal.
“Saya juga pernah melaporkan istri saya ini ke Polda Sumsel,” katanya.
Soal perampasan harta, ia sama sekali tidak merampas harta apapun, dirinya menggunakan mobil, karena memiliki hal atas mobil itu, lantaran dibeli selama masa pernikahan dan itu jelas termasuk harta bersama.
“Mobil juga saya gunakan untuk keperluan keluarga seperti mengantar anak dan keperluan lainnya. Yang jelas tidak ada sedikitpun niatan saya untuk memisahkan anak dan orang tua, karena saya hanya mengajak anak saya pergi jalan-jalan berkumpul dengan oma nya dan saudara saudara lainnya,” katanya.
Menurutnya, ini bukan kali pertama dia menjalin hubungan dengan pria lain,
sebelumnya juga pernah mendapati dia menjalani hubungan dengan pria berbeda, sampai istri dari pria tersebut menghubungi dirinya karena merasa terganggu akan godaan ML terhadap suaminya.
“Saya siap membuktikan sampai kemanapun semua yang saya Terangkan.” Ujarnya.(Kiki)


















