Petugas Sita 445 Kulit Ular Piton di Pelabuhan Bakauheni

oleh

Lampung Selatan, KRsumsel.com – Petugas gabungan dari satuan tugas bantuan kendali operasi TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan kulit ular piton sebanyak 445 lembar di pintu masuk atau Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Krido Satriyo U di Lampung Selatan, Jumat (30/1) menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan pelabuhan serta melindungi kekayaan hayati Indonesia.

“Ini adalah komitmen TNI AL dalam menjaga pelabuhan sebagai objek vital nasional serta melindungi kekayaan hayati Indonesia. TNI AL tidak akan memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal dan penyelundupan satwa dilindungi dalam bentuk apapun,”kata dia.

Ia mengatakan, pengungkapan penyelundupan bermula pada Rabu (28/01) malam pukul 19.50 WIB, saat petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap satu unit kendaraan cold diesel boks ekspedisi dengan nomor polisi B 9632 FFX yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial A.

Dia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang ilegal berupa bagian tubuh satwa dilindungi.

Baca juga: Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Perairan Halsel Dihentikan

“Barang bukti yang diamankan berupa 445 lembar kulit ular piton yang dikemas dalam tiga kardus besar, dikirim dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya,”ucapnya.

Menurutnya, selain kulit ular piton, petugas juga menemukan lima keranjang berisi kura-kura, yang terdiri dari kura-kura lokal dan kura-kura Afrika, dengan total 32 ekor.

Berdasarkan pengakuan sopir truk, barang ilegal tersebut dibawa dari Pekanbaru Riau dengan tujuan Cirebon Jawa Barat dan Denpasar Bali.

“Seluruh barang bukti tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi, sehingga kuat dugaan merupakan bagian dari praktik perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi,”ujarnya.

Setelah dilakukan pengamanan, seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bakauheni, Lampung Selatan.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan Lampung, Drh. Donni Muksydayan mengapresiasi atas kerjasama Satgas BKO TNI AL yang sejauh ini sudah membantu petugas dalam penanganan kasus penyelundupan ilegal.

“Rekan-rekan Satgas BKO tni AL ini sangat luar biasa, mudah-mudahan kerjasama ini ke depan bisa makin ditingkatkan dan terus berkomitmen untuk mempersempit bagi pelaku penyelundup satwa atau hal hal yang berbau dengan karantina. Terimakasih rekan-rekan BKO AL, ke depan kita akan terus gencar para pelaku penyelundup tersebut,”katanya.(net)