PAGARALAM, KRSUMSEL.COM – Dugaan Pelecehan yang diduga dilakukan oknum Kepala Kantor Pos kota Pagaralam inisial UB kini tengah didalami Polres Kota Pagaralam.
Saat ini sudah dalam penanganan pihak Unit Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) di Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pagaralam.
”Ya benar kita telah menerima laporan dari korban berdasarkan LP/B/252/XII/2025/SPKT/ polres pagaralam/polda Sumatera Selatan tanggal 8 Desember 2025 dan kini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman,” Ungkap Kanit PPA Polres Pagaralam IPDA Joni Firmansyah saat di konfirmasi di ruang kerjanya kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, saat ini memang sedang dipelajari dan salah satu alat bukti pihaknya telah mengirim ke Laboratorium (LIB) ke polda.
“Sabar ya kawan – kawan Kita tunggu dulu hasilnya, jangan buru – buru apalagi sekarang kita harus ikuti KUHP yang baru jadi kita harus menyesuaikan, terkait kasus ini, kami tidak mau terburu-buru dan kami tetap berpedoman sesuai Aturan yang berlaku,” terang Joni.
Saat ditanya status pelaku, kanit PPA IPDA Joni Firmansyah menyatakan, kasus tersebut dalam proses penyelidikan belum masuk ke Penyidikan sedangkan SPDP sudah dikirim SPP2HP juga sudah dikirim ke Korban.
“Pokoknya kita tegak lurus dalam penegakan hukum,” Tegasnya.
Sementara dilansir dari media, melalui kuasa hukum korban inisial RA Oscar Harris, SH MKN menyampaikan, mendesak pihak Polres kota Pagaralam untuk segera mengamankan oknum Kepala Kantor Pos tersebut.
Menurutnya, penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menahan pelaku antara adanya Rekaman CCTV.
“Saya selaku kuasa Hukum mendesak aparat kepolisian Polres Kota Pagaralam untuk segera bertindak cepat dalam kasus ini dan oknum tersebut segera diamankan,” ucap Oscar Harris SH, melalui wawancara kepada media. (ca)















