Amin Tras SH Bantah Kliennya Dituding Kabur Dari Tanggung Jawab Nasabah

oleh

Menanggapi adanya penutupan pada kantor kliennya, Aminuddin menjelaskan bahwa, mengenai kantor di tutup memang benar. Namun hal ini karena berdasarkan hasil klarifikasi dengan pihak OJK. Pada hari Rabu (21/1/2026) di kantor OJK, “Memang harus ditutup guna menghindari terjadinya operasional dan timbulnya korban baru,” tegasnya.

Sementara, mengenai kliennya yang kabur itu juga tidaklah benar adanya. “Klien saya menghindari dari hal – hal yang tidak diinginkan seperti klien saya mendapatkan ancaman dan tekanan begitu dahsyatnya dan besar,” tegasnya.(Kiki)