Polisi Bangka Barat Tertibkan Tambang Liar Perairan Limbung Mentok

oleh

Bangka Barat, KRsumsel.com – Polisi Resor Bangka Barat Polda Kepulauan Bangka Belitung menertibkan aktivitas tambang liar bijih timah yang berlokasi di Perairan Limbung Mentok.

“Penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di kawasan Pelabuhan Nelayan Kelurahan Tanjung yang masuk dalam Perairan Limbung ini dilaksanakan menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan di media sosial terkait aktivitas tambang di wilayah tersebut,”kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso di Mentok, Jumat (23/1).

Penertiban dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres Bangka Barat terhadap keresahan masyarakat, khususnya nelayan karena aktivitas tambang di perairan yang lokasinya berdekatan dengan pelabuhan nelayan cukup mengganggu.

“Imbauan hari ini kita sampaikan secara humanis,”ujarnya. Kegiatan penertiban diawali dengan apel konsolidasi di Polsek Mentok dan dilanjutkan dengan pergeseran pasukan ke Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat.

Personel kemudian mengumpulkan para penambang dan masyarakat sekitar untuk diberikan imbauan agar menghentikan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

Baca juga: Jumat Berkah, Polsek Babat Supat Bagikan Sembako ke Warga Desa Tanjung Kerang

Dalam penertiban tersebut, petugas mendapati sekitar 40 hingga 50 unit ponton, baik jenis rajuk manual maupun tower, yang terparkir di Perairan Limbung.

Seluruh penambang diberikan imbauan untuk mengosongkan perairan karena aktivitas penambangan dinilai mengotori laut, merusak talut, serta menghambat jalur dan aktivitas nelayan yang beroperasi di sekitar pelabuhan ikan.

“Ini merupakan langkah penertiban dan peringatan tegas, kami minta tidak ada lagi aktivitas penambangan, baik siang maupun malam hari, di perairan itu. Apabila memiliki legalitas berupa Surat Perintah Kerja (SPK), aktivitas penambangan hanya diperbolehkan menggunakan unit PIP jenis tower, sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku,”katanya.

Selain imbauan di darat, personel Satuan Polairud Polres Bangka Barat juga melakukan penyisiran dan imbauan melalui jalur laut menggunakan kapal patroli kepada penambang yang masih berada di atas ponton.

Lokasi penertiban berada di wilayah IUP PT Timah Tbk, sehingga pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah kembali munculnya aktivitas tambang ilegal.(net)