PALEMBANG, krsumsel.com –– Pelaku pencurian motor kembali beraksi. Kali ini korbannya yakni Ria Sartika (33) warga Jalan Taqwa Mata Merah Perum Sejahtera Semarang Borang Palembang. Dimana korban harus kehilangan sepeda motor yang baru dibelinya dua bulan yang lalu.
Tidak terima dengan peristiwa tersebut, membuatnya pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Jumar (23/1/2025), siang. Dan berharap atas laproannya pelaku bisa ditangkap.
Kepada petugas piket penganduan, korban menuturkan, peristiwa curanmor dialaminya terjadi di halaman parkir toko Mixue di Jalan Taqwa Mata Merah Sei Selincah Kalidoni Palembang pada Kamis, (22/1/2026) sekitar pukul 10.45.
Berawal saat korban hendak membeli minuman di Toko Mixue lalu memarkiran motornya di halaman parkir toko tersebut dengan keadaan stang motor terkunci. ” Beli minum pak di lokasi kejadian. Dan parkir motor disana, ” katanya.
Baca juga: Sat Polairud Polres Muba Bagikan Sembako ke Nelayan
Lalu korban masuk kedalam toko dan membeli minuman. Sekitar lima menit, ketika didalam toko terjadi keributan diluar toko dimana telah terjadi kecelakaan dan orang cukup ramai.
Selanjutnya korban karena sudah selesai berbelanja dan hendak ke parkiran motor untuk mengambil motor, ternyata motornya sudah tidak ada lagi di parkiran.
“Saya berbelanja hanya lima menit kedalam toko, ketika keluar motor sudah hilang” Ungkapnya.
Korban sempat bertanya kepada warga yang melihat kecelakaan motor, namun tidak ada yang mengetahuinya. Lalu korban juga sempat melihat CCTV milik toko, terlihat motor miliknya telah dicuri orang namun video CCTV tersebut kurang jelas gambarnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban harus kehilangan sepeda motor Honda Beat bernopol BG 3994 AFI tahun 2025. “Oleh karena itulah saya melapor ke pihak kepolisian agar pelaku segera di tangkap,” katanya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait curanmor R2. ” Laporan korban terkait Curanmor telah kami Terima, selanjutnya akan diteruskan ke unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan,” tutupnya.(Kiki)















