Diduga Microsleep, Truk Muatan Sawit Tabrak Pos Kamling

oleh

PALEMBANG, krsumsel.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan KI Marogan tepatnya di depan Stasiun Kertapati Palembang pada Rabu (21/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 Wib. Dimana sebuah mobil truk Mitsubishi bermuatan sawit dilaporkan hilang kendali hingga menabrak pos kamling dan tiang listrik.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto mengatakan kecelakaan tersebut diduga kuat akibat pengemudi mengantuk atau mengalami microsleep saat mengemudikan kendaraan.
“Truk Mitsubishi bernopol BG 8693 ID yang dikemudikan Agustiawan (30) melaju dari arah Simpang Sungki menuju Jembatan Ogan.
Setiba di TKP, pengemudi diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali,” ujarnya

Akibatnya truk tersebut menabrak sebuah tiang baleho, pos kamling, serta tiang listrik yang berada di sisi kiri jalan hingga akhirnya truk terbalik ke kiri.

Dengan terbaliknya truk kesebelah kiri, sebagian muatan sawit tersebut jatuh dan berhamburan ke dalam aliran sungai yang ada disisi kiri Jalan.

Saat kejadian, di dalam pos kamling terdapat seorang warga bernama Asrul Ahad (45) yang tengah berjaga. Korban mengalami sejumlah luka lecet di bagian dada, bibir, dan perut, lalu dilarikan ke RS Bari Palembang untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga: Maling Masuk Lewat Jendela, iPhone 12 Raib

Sementara itu, pengemudi truk dilaporkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.

Sedangkan poskamling yang berada di pinggir jalan tersebut dan terbuat dari kayu hancur tak bersisa dan masuk ke dalam saluran air yang ada dibelakangya.

Lebih lanjut, Iptu Hermanto menyebutkan bahwa pengemudi diduga melanggar Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait kecelakaan yang mengakibatkan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan.

“Barang bukti yang berhasil kita diamankan berupa satu unit truk Mitsubishi BG-8693-ID, STNK kendaraan, serta SIM B1 milik pengemudi.
Kasus ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar memastikan kondisi fisik prima sebelum berkendara guna menghindari kecelakaan akibat kelelahan atau mengantuk.(Kiki)