KRSUMSEL.COM, Muba – Untuk mencegah gangguan kamtibmas dan sekaligus menekan angka kriminalitas. Personil Polsek Babat Toman yang dipimpin Kanit Samapta IPTU Hendri menggelar patroli jalan kaki di beberapa titik rawan pada, Rabu (21/1) Pagi.
Kapolsek Babat Toman AKP Dedy Kurniawan menerangkan bahwa, kegiatan patroli jalan kaki ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo. Dimana patroli difokuskan pada pusat aktivitas masyarakat dan objek vital di wilayah hukum Polsek Babat Toman untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Beberapa titik utama yang menjadi sasaran seperti pasar tradisional di Kelurahan Babat dengan memantau aktivitas jual beli. Sehingga dapat mencegah tindak pidana copet atau penipuan dan tindak pidana lainnya.
“Tidak hanya disana. Objek Vital & perbankan seperti pengamanan di area Bank BRI serta ritel dan modern seperti Indomaret. Lalu Titik Rawan Kemacetan, Pengaturan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) turut dilakukan pengamanan,”ujar Dedi kepada awak media, Rabu (21/1).
Sambung Dedy, jika personel di lapangan mengedepankan pendekatan patroli Presisi Dialogis. Petugas tidak hanya berjaga, namun juga aktif berinteraksi dengan warga.
“Anggota kami berdialog langsung dengan warga untuk memberikan imbauan Kamtibmas, terutama terkait kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kami juga mengingatkan masyarakat agar selalu memarkirkan kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci ganda,” paparnya.
Selain itu, petugas juga turut mensosialisasikan aplikasi Bantuan Polisi yakni 110, Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor melalui aplikasi tersebut atau langsung mendatangi Polsek Babat Toman, jika melihat adanya tindak pidana atau gangguan ketertiban.
Dedy menegaskan jika situasi di wilayah Babat Toman secara umum dalam keadaan kondusif dan terkendali. Arus lalu lintas terpantau lancar, dan kehadiran petugas di lapangan mendapat respons positif dari warga yang merasa lebih aman saat beraktivitas.
“Langkah preventif ini diharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan secara berkelanjutan,” tandasnya.(AS)















