PALEMBANG, KRsumsel.com — Pelaku spesialis pencurian di kostan kembali beraksi. Kali ini korbannya seorang mahasiswi, yakni Eka Priesna Rahmadani (18), harus kehilangan iPhone 12 nya, setelah kostannya disatroni maling.
Tak terima dengan peristiwa tersebut warga jalan Tanah Abang Utama ini melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang,Rabu (20/1/2026), siang.
Kepada petugas Eka yang ditemani bibiknya menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026), sekitar pukul 04.00, dini hari di Jalan Jendral Ahmad Yani Lorong Manggis Kost 2 Putri Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Palembang .
Baca juga: Anak Harimau di Pelalawan Digiring BBKSDA Masuk ke Kawasan Hutan
Berawal, berawal korban meletakan handphone dilantai sambil di changer (cas-red), lalu korban tidur. ” Seperti biasa pak, kalu hendak tidur saya cas hp saya dan letakkan dilantai. Kemudian saya tinggal tidur,” ungkapnya
Keesokan paginya ketika korban terbangun tidur hendak mengunakan handphonenya, ketika dicari-cari Hp sudah tidak ada lagi.
“Ketika bangun tidur hp itu saya cari pak tetapi tidak ada. Hanya casannya saya ada. Lalu saya cek kondisi kost-an ternyata jendela kostan saya sudah terbuka dan dirusak,” ungkapnya.
Korban menduga hilangan iPhone 12 miliknya, kostan lantaran sudah dimasuki maling,” jendela terbuka dan dirusak pak. Siapa lagi yang masuk kalu bukan maling,” ungkapnya. Akibat kejadian ini korban harus kehilangan 1 unit iPhone 12, dengan harga Rp 7 juta.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani membenarkan adanya laporan korban Terkiat pencurian.
“Lapor korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.(Kiki)

















