Bengkulu, Krsumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Provinsi Bengkulu memberikan ruang pembinaan dan pemberdayaan bagi gelandangan, pengemis serta anak jalanan (Gepeng) di wilayah tersebut melalui pendekatan persuasif dan program pelatihan kerja.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan penguatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Gepeng yang kini mulai digencarkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu.
“Ini menjadi bukti bahwa dengan pembinaan yang tepat, mereka bisa memiliki masa depan yang lebih baik,”kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bengkulu Irwansyah di Bengkulu, Rabu (21/1).
Saat ini, pemerintah lebih mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan sosial bagi para pengemis, gelandangan dan anak jalanan di wilayah Kota Bengkulu.
Baca juga: ASN yang Diduga Tebang Pohon Ilegal di Kebayoran Lama Dimutasi
Ia menyebut, Dinas Sosial Kota Bengkulu memberikan akses berbagai pelatihan keterampilan yang difasilitasi Kementerian Sosial bagi warga yang ingin beralih profesi dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
Untuk jenis pelatihan yang akan diberikan oleh pemerintah seperti service atau perbaiki alat elektronik, menjahit, hingga keterampilan tata kecantikan atau salon.
“Sejumlah anak jalanan yang mengikuti program pendampingan berhasil kembali mengenyam pendidikan, memperoleh pekerjaan yang lebih layak, bahkan ada yang sukses menekuni dunia kreatif digital sebagai konten kreator,”ujar dia.
Oleh karena itu, saat ini Dinas Sosial Kota Bengkulu membuka kesempatan bagi para pengamen, Gepeng ataupun warga rentan lainnya yang ingin memperoleh informasi atau mengikuti program pembinaan.
Lanjut Irwansyah, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pembinaan tersebut dapat datang langsung ke Kantor Dinas Sosial untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama terkait permasalahan yang terjadi.
Sementara itu, Dinas Sosial Kota Bengkulu saat ini terus melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Gepeng kawasan Belungguk Point.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, pihaknya mengimbau kepada para pengamen agar menjaga ketertiban serta kenyamanan pengunjung dan menekankan pentingnya etika serta estetika dalam menampilkan karya seni di ruang publik.(net)
















