ASN yang Diduga Tebang Pohon Ilegal di Kebayoran Lama Dimutasi

oleh

Jakarta, KRsumsel.com – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Bina Marga Jakarta Selatan yang diduga melakukan penebangan pohon secara ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda Kebayoran Lama sudah dimutasi ke Bagian Tata Usaha (TU).

“(ASN yang menebang pohon) Untuk sementara dipindahkan terlebih dahulu ke TU,”kata Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan Rifki Rismal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/1).

Rifki mengatakan, oknum ASN yang bermasalah itu sebelumnya telah diperiksa pada Kamis (5/1).

Dari kasus tersebut, Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan dan membuat berkas acara pemeriksaan (BAP).

Namun, proses lanjutan kini ditangani oleh instansi yang berwenang karena terkait masalah kepegawaian ASN.

“Sedang di proses di Dinas karena kepegawaian. Masih tetap di Dinas. Kita di sudin hanya melakukan BAP lalu melaporkan ke Dinas,”katanya.

Baca juga: Satu ABK Ditemukan Tewas Akibat Tenggelam di Muara Angke Jakut

Sudin Bina Marga Jakarta Selatan menegaskan, tidak ada izin resmi penebangan pohon di Kebayoran Lama terkait dugaan keterlibatan oknum ASN dalam penebangan yang dilakukan secara ilegal.

Dikatakannya, saat itu sang oknum meminta Satuan Tugas (Satgas) Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan untuk berhenti saat melintas dan dimintakan tolong untuk melakukan penebangan.

Dari hal itu, penebangan ilegal dilakukan berdasarkan perintah oknum tersebut.

Sebelumnya, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Selatan siap melaporkan dugaan penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di depan ruangan pameran (showroom) mobil Xpeng Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Penebangan tersebut dilakukan tanpa izin dari dinas terkait, setelah dipastikan melalui pengecekan perizinan, baik ke Dinas Tamhut maupun ke Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) wilayah setempat dan hasilnya penebangan tersebut tidak memiliki izin resmi.(net)