Rekaman Suara Mahar Rp30 Juta Viral, Plt. Kepsek SDN 2 Serigeni Baru Beri Klarifikasi Berbeda

oleh

OKI, Krsumsel.com Berbanding terbalik dengan pernyataan yang sebelumnya dikemukakan, bahkan rekaman suara percakapannya sempat tersebar luas melalui aplikasi WhatsApp hingga viral di media online.

Kini, Feros selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SD Negeri 2 Serigeni Baru, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), justru dinilai seolah menjilat ludahnya sendiri.

Sebelumnya dalam rekaman suara yang beredar, Feros menyebutkan bahwa dirinya dapat menduduki jabatan tersebut dan memperoleh Surat Keputusan (SK) Plt. Kepala Sekolah SDN 2 Serigeni Baru dengan membayar mahar sebesar Rp30 juta. Pernyataan itu disampaikannya kepada bendahara tempat ia bertugas.

“Bukan Kabid yang minta, Sekdinnya langsung. Tiga puluh juta, dua atau tiga hari keluar SK. Tergantung yang minta itu Sekdin dan Diknas. Pak Heri (Kabid GTK) tidak minta karena berteman dengan saya,” ungkap Feros dalam rekaman suara percakapan yang tersebar luas.

Namun demikian, meski tidak membantah dan bahkan membenarkan bahwa pernyataan terkait mahar sebesar Rp30 juta tersebut pernah disampaikannya, kini Feros justru mengklaim bahwa isu mahar tersebut adalah hoaks. Ia berdalih pernyataan itu sengaja diucapkannya agar tidak ada pihak lain yang menyaingi dirinya menduduki jabatan tersebut.

“Mulanya ada yang bertanya bagaimana cara menjadi kepala sekolah. Lalu saya jawab menggunakan mahar sebesar Rp30 juta. Padahal itu semua tidak ada, bohong belaka, hanya saya buat-buat karena bisa menjabat Plt. Saya sama sekali tidak menggunakan uang,” ujar Feros usai diperiksa Inspektorat Kabupaten OKI, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: Banyak Terjadi Perkara TPPO dan PMI Ilegal di Batam 

“Jabatan Plt itu hanya tiga bulan, dan jika ada yang mau mengisi jabatan tersebut maka saya akan dilengserkan. Jadi bagaimana mungkin uang Rp30 juta bisa kembali bila saya benar-benar menggunakannya,” tambah Feros saat diwawancarai awak media di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten OKI.

Ia menjelaskan, bahwa pihak yang menanyakan bagaimana dirinya bisa menjabat adalah bendahara, yang diduga ingin turut serta menyaingi dirinya menjadi Plt. Kepsek SDN 2 Serigeni Baru. Oleh karena itu, secara spontan ia menyebutkan adanya mahar sebesar Rp30 juta, sekaligus menyebut nama Sekdin dan Diknas.

“Penyebutan mahar diberikan kepada Sekdin dan Diknas itu hanya spontanitas saja. Saya juga belum mengenal betul Sekdin, dan hingga saat ini saya tidak mengetahui siapa yang merekam percakapan tersebut,” tandasnya seraya menegaskan bahwa pernyataan yang mengada-ada itu semata-mata karena takut tersaingi.

Sementara itu, Windi selaku Bendahara SDN 2 Serigeni Baru mengungkapkan bahwa pernyataan mengenai adanya mahar Rp30 juta tersebut disampaikan Feros pada November 2025 lalu, saat ia mengetahui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima ternyata sedikit.

“Pada waktu itu, November 2025, saat pengambilan rekomendasi dana BOS, jumlah uangnya sedikit. Lalu bapak nyeletuk, ‘uang aku nih cuma Rp10 juta saja yang keluar tiga bulan ini, bagaimana bisa kembali uang mahar Rp30 juta’. Pernyataan itu disampaikan Bapak Feros dan disaksikan para guru lainnya,” ujarnya.

Sebagai bendahara, lanjut dia, wajar jika dirinya bertanya. Apalagi Feros menyampaikan bahwa ia bisa menjabat Plt. Kepala Sekolah dengan membayar mahar Rp30 juta. Hal tersebut membuat pihaknya bingung, sebab kepala sekolah sebelumnya tidak menggunakan uang mahar sama sekali, bahkan tidak sepeser pun.

“Kami ini penasaran, jadi wajar bertanya siapa yang meminta. Kami bertanya apakah Kabid, dijawab bukan karena dia kawan. Lalu disebutkan untuk Disdik, dua orang. Ia menyebut Pak Sekdin dan satu orang lagi, namun saya lupa. Pernyataan itu disampaikan saat kami sedang ramai-ramai,” tandasnya.

Terpisah, Irban IV Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten OKI, Andika Fatra mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan memperoleh klarifikasi dari Plt. Kepsek SDN 2 Serigeni Baru Kecamatan Kayuagung beserta para guru.

“Keterangan yang didapatkan kurang lebih sama seperti yang telah disampaikan. Untuk tindak lanjut, seluruh keterangan yang diperoleh akan kami kaji lebih lanjut,” pungkasnya singkat. (BI)