PALEMBANG, KRsumsel.com — Malang dialami seorang driver ojek online di Palembang ini. Alih alih menerima penumpang dari orang yang mengaku sebagai anggota polisi, sepeda motor miliknya malah dibawa kabur pelaku.
Tidak terima sudah menjadi korban penggelapan motor, membuat korban yakni Herdi Gunawan (18) warga Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (19/1/2026), sore.
Dimana diketahui modus pelaku yakni meminjam sepeda motor driver Ojol untuk menjemput istrinya, namun minta diantar terlebih dahulu ke Polrestabes Palembang. Korban yang percaya, hanya bisa meminjamkan sepeda motor miliknya namun hingga kini tak kunjung dikembalikan.
Kepada petugas korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi di TKP di Jalan Perumahan Ogan Permai Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Senin (19/1/2026), sekitar pukul 15.00.
Baca juga: Usai OTT Walikota Madiun, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
Dimana, berdasarkan keterangan pelapor bahwa terlapor (lidik-red) merupakan penumpang ojek dari pelapor, saat tiba di TKP terlapor meminjam sepeda motor korban untuk menjemput istri. “Pelaku ini pinjam motor dengan alasan jemput istrinya pak, ” ungkapnya.
Setelah motor dipinjam, dan ditunggu-tunggu terlapor tidak mengembalikan sepeda motor korban. “Dia bilang tanyo Bae Andre Tabes, tau Galo, saat pinjam motor saya,” katanya.
Atas peristiwa tersebut korban harus kehilangan sepeda motor jenis Yamaha NMAX nomor polisi BG 6734 JAX yang ditafsir sebesar Rp 18 juta.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan korban terkait penggelapan.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, ” tutupnya.(Kiki)















