Banyak Terjadi Perkara TPPO dan PMI Ilegal di Batam 

oleh

Batam, KRsumsel.com – Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam Kepulauan Riau Iqramsyah Putra menyebut perkara TPPO dan PMI ilegal cukup banyak terjadi di Batam, dan hampir setiap bulan pihaknya menangani perkara tersebut.

“Selain narkotika, perkara TPPO dan PMI ilegal juga cukup banyak terjadi di Batam. Setiap bulannya kami menangani lima sampai 10 perkara,”kata Iqram di Batam, Selasa (20/1).

Menurut dia, maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ini, salah satu faktornya karena kekhususan Kota Batam yang berada di wilayah perbatasan dengan negara tetangga.

Kasus TPPO dan PMI ilegal ini menjadikan Batam berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia, karena hampir setiap bulan terjadi.

“Jadi Batam ini berbeda dengan daerah lain. Karena berbatasan dengan luar negeri, cukup banyak perkara PMI di Batam,”ujarnya.

Baca juga: Polda Lampung Sita Sabu 10,63 Kg dari Aceh 

Dia mengungkapkan, sepanjang 2025, Seksi Pidum Kejari Batam menangani 53 perkara PMI ilegal dan 46 perkara TPPO.

Iqram menjelaskan, pelaku TPPO dan PMI ilegal ini menggunakan berbagai modus. Para korban kebanyakan bukan berasal dari Batam ataupun kabupaten/kota lain di wilayah Kepri. Tapi, dari luar Kepri seperti Lombok dan Jawa.

“Mungkin karena Batam ini merupakan jalur perbatasan. Batam merupakan daerah transit bagi calon-calon pekerja migran ke luar negeri. Banyak sekali PMI itu dari Lombok, Jawa yang ingin ke luar negeri tapi tidak melalui prosedur yang benar,”katanya.

Kondisi ini lanjut dia, dimanfaatkan oleh oknum-oknum sehingga calon-calon PMI ini diselundupkan ke luar negeri. “Modusnya membantu membuat paspor, meloloskan di pelabuhan,”katanya.

Iqram menegaskan, penegakan hukum terhadap TPPO dan PMI ilegal sudah tegas, dan petugas di lapangan juga sudah membaca modus-modus para oknum sehingga pencegahan dapat dilakukan.

“Apa yang dilakukan para calo ini sudah terbaca oleh petugas. Kejari Batam juga tidak pandang bulu menindak siapapun oknum yang terlibat,”kata Iqram.(net)