Dituduh Selingkuh YD Lapor Polisi

oleh

PALEMBANG, KRSUMSEL.COM – Tidak terima sudah dituduh menjalin hubungan dengan pria idaman lain (PIL) (selingkuh-red), membuat YD (31), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Senin (19/1/2026), siang.

Maksud kedatangan warga Lingkungan 1, Pandan ini tak lain hendak melaporkan EV, yang sudah menuduhnya selingkuh, dengan laporan pencemaran nama baik.

Di hadapan petugas piket YD menuturkan peristiwa ini diketahuinya pada Selasa (14/1/2026), saat dirinya berada di Jalan Dr Hakim Kelurahan Sei Pangeran Kecamatan IT I, Palembang.

Berawal, saat korban membuka akun media sosial (medsos) tiktok. ” Awal saya membuat medsos pak. Lalu melihat akun tiktok terlapor, ” Ungkapnya.

Lalu, di akun tersebut terlapor mengatakan korban berselingkuh dengan saudara temannya. ” Saya dibilang selingkuh pak dengan saudara teman. Padahal saya tidak pernah begitu, ” Katanya.

Akibat peristiwa ini nama baiknya dicemarkan, oleh itulah korban melapor.

” Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporan ke sini, berharap terlapor bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya, ” Harapnya.

Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang Ipda Sugriwa melalui pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan korban terkait laporan pencemaran nama baik.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan, dan memanggil terlapor, ” Tutupnya. (kiki)