Pelaku Pencurian Sepeda Motor Mendekam Dibilik Jeruji Mapolsek Babat Toman

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Pelaku pencurian sepeda motor milik saudaranya, akhirnya pelaku diserahkan ke Polisi setelah diantar keluarganya dan pihak korban ke Mapolsek Babat Toman pada, Selasa (13/1) sore Pukul 16:00 WIB.

“Iyo Pak, Motor itu kugadaikan Rp. 3.000.000,- pak. Duitnyo aku pakai buat Judi Slot Samo beli narkoba Pak, ” demikian dikatakan pelaku pencurian bernama Sulaiman Alias Memet (26) warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Sabtu (17/1).

Sambung pelaku, jika sepeda motor milik saudaranya bernama Armanusa (56) itu pada, Sabtu (10/1) awalnya dia pinjam dengan beralasan hendak meminjam uang ke saudara perempuan pelaku. Korban yang percaya langsung meminjamkan sepeda tersebut kepada pelaku. Sekian jam korban menunggu, akhirnya korban pun kesana kemari mencari pelaku. Tepat pada, Selasa Sore (13/1) mendapatkan posisi pelaku dan keberadaan sepeda motornya. Lalu pihak korban dan keluarga pelaku langsung menyerahkannya ke Mapolsek Babat Toman

Kapolsek Babat Toman AKP Dedi Kurniawan, S.H membenarkan kejadian yang terjadi dimana pelaku menggadaikan sepeda motor.

“Demi slot dan sabu. Pelaku ini gadaikan sepeda motor saudaranya sendiri. Itu digadaikannya di wilayah Desa Keban Kecamatan Sanga desa, ” sebut Dedi.

Masih dikatakan Dedi, sesampainya di Mapolsek Babat Toman. Pelaku menceritakan dan mengakui kalau dirinya menggadaikannya untuk kepentingannya sendiri.

“Laporan korban sudah terima dan dikenakan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana, Oleh Unit Reskrim Polsek Babat Toman, ” pungkasnya.(AS)