Pangkalpinang, KRsumsel.com – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan empat orang tersangka kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Babel untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keempat tersangka ini dilimpahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso di Pangkalpinang, Sabtu (17/1).
Ia mengatakan, keempat tersangka kasus praktik penimbunan BBM jenis solar secara ilegal pada sebuah gudang di Dusun Bukit Bangkadir Desa Riding Panjang Kabupaten Bangka yang dilimpahkan yakni AB alias Abi (30), BS alias Sandi (41), AW alias Bedik (20) dan IP alias Padli (27).
Baca juga:Penanganan Sampah di Rejang Lebong Dialihkan ke Pihak Ketiga
Selain para tersangka, Penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel juga menyerahkan sejumlah barang bukti puluhan ribu BBM jenis solar, beberapa mobil tangki dan truk yang dimodifikasi untuk menampung BBM serta perlengkapan lainnya dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Setelah diterima oleh JPU, keempat tersangka termasuk barang bukti langsung dibawa ke Kejari Sungailiat Bangka untuk dilakukan proses lebih lanjut,”sebutnya.
Ia berharap, kasus ini segera diproses sampai tahap persidangan, sehingga para tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Ini adalah wujud komitmen dari Kapolda Babel Irjen Viktor Sihombing untuk menindak tegas para pelaku praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Oleh karenanya, beliau memerintahkan untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat dalam kasus ini,”tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Ditreskrimsus Polda Babel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi AKBP Kurniawan Deli berhasil mengungkap praktik penimbunan BBM di sebuah gudang di Kabupaten Bangka pada pertengahan November 2025.
Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang yang berlokasi di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang termasuk puluhan ribu liter BBM tanpa dokumen yang sah serta mobil tangki dan truk yang sudah dimodifikasi.(net)
















