Bupati Karawang Janjikan Kenaikan Honor Guru PPPK Paruh Waktu

oleh

Karawang, Krsumsel.com Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan telah memutuskan untuk menaikkan honorarium bagi para guru yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

“Bismillah, insya Allah honorarium guru PPPK paruh waktu di tahun ini akan mengalami kenaikan,”kata bupati di Karawang, Rabu (14/1).

Ia menyampaikan, kebijakan menaikkan honorarium guru PPPK paruh waktu itu menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di wilayah Karawang.

Sebelumnya, honor guru PPPK paruh waktu di Karawang sebesar Rp800 per bulan. Kemudian setelah dilakukan pembahasan bersama dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang, mulai tahun ini besaran honor mereka naik menjadi Rp1,5 juta per bulan.

“Jadi kenaikan honor guru PPPK paruh waktu ini sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam merespons aspirasi yang telah lama disampaikan oleh para guru,”kata bupati.

Baca juga: Newcastle Vs Man City: The Citizens Menang 2-0

Menurut dia, peningkatan honor guru PPPK paruh waktu sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memajukan sektor pendidikan.

Disebutkan, kesejahteraan guru menjadi salah satu fondasi penting dalam mencetak generasi unggul di masa depan.

Kebijakan menaikkan honor guru PPPK paruh waktu juga merupakan bagian dari ikhtiar bertahap yang terus dilakukan pemerintah daerah, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Bupati berharap, kondisi fiskal Karawang ke depan semakin kuat. Sehingga lebih banyak lagi program prioritas yang dapat direalisasikan.

Guru PPPK paruh waktu merupakan status bagi guru non-ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja lebih singkat (fleksibel) dan upah disesuaikan anggaran.

Hal itu sebagai solusi penataan honorer yang tidak lolos seleksi penuh waktu, tetap punya NIP, namun dengan gaji dan tunjangan tidak sama dengan PPPK penuh waktu.(net)