Dituduh Mencuri Hp, Nova Lapor Polisi 

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com — Tidak terima video dirinya dan teman teman dituduh mencuri handphone disebarkan di medsos (media sosial), membuat Nova Auliya (25) melapor ke Polrestabes Palembang dengan UU ITE, Jumat (26/12/2025).

Didampingi teman-temanya warga jalan Pulogadung Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang ini kepada petugas menuturkan peristiwa tersebut dialami pada Senin (22/12/2025), sekitar pukul 13.45, di Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Perwira tepatnya cape pan Head Kecamatan IB I, Palembang.

Berawal, benar memang pernah terjadi keributan di TKP (tempat kejadian perkara) lantaran korban dituduh mencuri handphone di TKP. Lalu sudah diselesaikan dan peristiwa tersebut tidak benar.

Baca juga: Banjir Hanyutkan Ikan Restocking di Seluruh Aliran Sungai di Pariaman

Namun, berselang beberapa waktu korban baru mengetahui bahwa video tersebut telah di posting akun Instagram Ujoktiyas Instagram. Hal ini membuat korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini Polrestabes Palembang.

“Oleh itu saya laporkan kesini pak. Karena video tersebut di posting. Saya kita masalah ini sudah selesai,” ungkapnya berharap ada keadilan.

Sementara, KA Spk Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait laporan UU ITE.

” Laporan sudah kita terima dan kan segera ditindaklanjuti oleh petugas pidsus (pidana khusus) Polrestabes Palembang, untuk melalukan penyelidikan,” tutupnya.(Kiki)