Badung, KRsumsel.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung Bali menyebut, puncak musim libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 di daerahnya terjadi setelah 20 Desember 2025.
“Bali masih tetap diminati turis mancanegara dan wisatawan domestik,”kata Ketua PHRI Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya di Badung Bali, Sabtu (20/12).
PHRI mencatat, saat ini rata-rata tingkat hunian hotel di Badung mencapai 70 persen karena periode pekan pertama Desember 2025 termasuk musim landai kunjungan.
Ia memproyeksi, saat libur Natal tingkat hunian hotel naik menjadi 78 persen dan saat tahun baru melonjak menjadi sekitar 97 persen.
Peningkatan okupansi lanjutnya, tidak hanya terjadi pada perhotelan berbintang tapi juga nonbintang termasuk vila.
Rai Suryawijaya menambahkan, ada dua periode puncak liburan di Bali yakni diperkirakan pada 20-27 Desember 2025 untuk libur Natal dan 27 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 untuk libur tahun baru.
Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Sesalkan Tergugat Polres Banyuasin tak Hadiri Sidang Prapid
Ia menambahkan, proyeksi peningkatan tingkat okupansi yang dirangkum dari sejumlah perhotelan di bawah naungan asosiasi itu menandakan Pulau Dewata masih menjadi tujuan pariwisata nasional dan internasional, di tengah dinamika cuaca dan sosial di Bali seperti curah hujan tinggi, banjir dan persoalan sampah.
Senada dengan Rai Suryawijaya, General Manager BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) the Nusa Dua I Made Agus Dwiatmika mengatakan, tingkat hunian hotel di kawasan pengelolaan itu saat libur Natal dan tahun baru diproyeksi mencapai 83 persen.
Jumlah itu meningkat dibandingkan realisasi selama Januari-November 2025 mencapai 77,5 persen. “Target kunjungan di kawasan kami bisa mencapai 3,4 juta orang,”katanya menambahkan.
Di kawasan premium seluas total 350 hektare itu, terdapat 22 hotel bintang lima dan vila mewah dengan total jumlah kamar mencapai sekitar 5.485 kamar. Kabupaten Badung merupakan salah satu titik utama tujuan wisata di Bali.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali pada 2024, dari 593 akomodasi hotel berbintang di Pulau Dewata, sebanyak 417 hotel berada di Kabupaten Badung dengan jumlah kamar mencapai 48.257 unit.
Sedangkan akomodasi hotel non bintang di Badung juga tergolong paling banyak yakni mencapai 1.182 unit dari total di Bali mencapai 3.582 unit, berdasarkan data BPS Bali pada 2024.(iso/Antara)


















