Motor Baru Beli Cash digasak Maling Selviana Rugi Rp21 Juta

oleh

PALEMBANG, KRSumsel.com – Malang dialami seorang mahasiswi di Kota Palembang. Sebab, motor miliknya yang baru dibeli kontan raib digasak pelaku Curanmor atau pencurian kendaraan bermotor.

Korban, yakni Selviana (18) warga Desa Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin. Akibat itu, ia harus kehilangan sepeda motor baru miliknya.

Tak terima telah menjadi korban Curanmor, didampingi kerabatnya, korban melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 18 Desember 2025.

Di hadapan petugas, ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada, Sabtu 20 Desember 2025, sekira pukul 13.30 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Curanmor di kost miliknya Jalan Bungaran V Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Dimana saat kejadian, pelapor yang baru pulang dari kampusnya memarkirkan sepeda motor depan kamar kost dalam keadaan terkunci stang.

Lalu pelapor dikagetkan saat melihat keluar kamar kost, ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna Hitam Tahun 2025 nomor polisi BG 6655 AFE. Kerugian korban ditaksir Rp21.400.000.

Sementara itu Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih didampingi Pamapta II, Ipda Hendra membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait Curanmor dan telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. (kiki)