Biak, KRsumsel.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Biak Numfor Papua melarang peredaran dan permainan mercon berbahan spiritus dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif memasuki hari Natal dan Tahun Baru 2026.
“Jajaran Polres Biak Numfor terus melakukan razia untuk mencegah penggunaan mercon berbahan spiritus yang saat ini lagi marak dimainkan anak-anak sekolah,”ujar Kepala Polres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan seusai Sertijab pejabat utama Polres, Rabu (19/11).
Kapolres mengharapkan, adanya dukungan dari para orang tua anak dan guru di sekolah untuk terus mensosialisasikan kepada anak tentang pelarangan permainan mercon berbahan spiritus.
Baca juga: Hari Ini, Jembatan Kabanaran Kulonprogo-Bantul Resmi Beroperasi
Ari mengakui, permainan mercon spiritus bukan saja mengeluarkan bunyi ledakan yang besar sehingga dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat sekitarnya.
“Saya minta para orang tua anak dapat memberikan pemahaman dan pembinaan kepada anak di rumah supaya tidak bermain mercon dengan berbahan spiritus,”harapnya.
Kapolres mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas untuk menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Ia mengharapkan, selama menghadapi hari raya Natal situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Biak Numfor senantiasa tetap kondusif mendukung berbagai kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan dengan aman lancar.
Diakui Kapolres, para jajaran Polres Biak Numfor tetap meningkatkan pengawasan ketat dengan rutin melakukan razia terhadap permainan mercon berlahan peledak spiritus.
“Permainan mercon berbahan spiritus sangat membahayakan diri dan orang lain sehingga sejak awal perlu dicegah bersama,”tegasnya.(net)

















