Jakarta, KRsumsel.com – Indonesia kembali mengekspor udang ke Amerika Serikat (AS) senilai Rp20,4 miliar usai isu paparan Cesium-137 menandai pulihnya kepercayaan dunia terhadap kualitas, daya saing dan penerapan standar mutu internasional produk perikanan nasional.
“Kita lepas tujuh kontainer kemarin, volumenya 106 ton, senilai 1,2 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp20,14 miliar yang telah memenuhi prosedur dan persyaratan sesuai ketentuan, dan memastikan kontainer bebas kontaminasi Cs-137 saat melewati RPM,”kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP Ishartini dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/11).
Ekspor udang tersebut telah dilakukan secara bertahap dengan rincian dua kontainer dilepas pada 31 Oktober 2025, menyusul dua kontainer pada 1 November, lalu kembali diekspor dua kontainer pada 3 November, kemudian satu kontainer dilakukan pada 4 November 2025.
Pemerintah Indonesia menegaskan, udang nasional kembali diterima masuk ke AS setelah US Food and Drug Administration (FDA) secara resmi menetapkan Badan Mutu KKP sebagai Certifying Entity (CE) untuk sertifikasi bebas Cesium-137 pada produk udang.
Baca juga: Kajari Pastikan Kasus PUTR Pagaralam Tetap Lanjut
Penetapan itu menjadikan Indonesia negara pertama di dunia yang memperoleh mandat sertifikasi radiasi untuk sektor perikanan, sebuah preseden global yang mengubah orientasi dari “crisis reaction” menjadi standard setting nation”.
Dia mengatakan, per 31 Oktober 2025 skema sertifikasi bebas Cs-137 mulai beroperasi penuh.
Pelepasan ekspor udang tersebut dilakukan KKP bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Bea Cukai yang telah memenuhi prosedur dan persyaratan sesuai ketentuan Yellow List dan memastikan kontainer bebas kontaminasi Cs-137 saat melewati Radiation Portal Monitor (RPM).
“Udang Indonesia masih bisa penuhi pasar Amerika Serikat. Udang Indonesia punya cita rasa yang lain, dan kami akan terus melakukan pengendalian. Target kami November ini bisa lebih dari 200 kontainer yang bisa diekspor, yang sudah memenuhi syarat bebas Cesium,”ujar Ishartini.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin menambahkan, pemerintah serius menangani permasalahan temuan radioaktif Cesium 137 di komoditas ekspor Indonesia.
KKP bersama kementerian/lembaga lain langsung melakukan langkah-langkah strategis seperti melalukan audit lapangan, hingga penguatan fasilitas laboratorium.(net)

















