PALEMBANG, KRsumsel.com — Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono angkat bicara terkait laporan Polisi ibu korban yakni Sukrisnawati (40), yang melaporkan anaknya FR (7) siswi kelas 1 SDN 150 Palembang, diduga dianiaya oleh seorang oknum guru.
“Hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ” Ungkap Harryo,
Harryo mengatakan, untuk hari ini sudah dilakukan pemeriksaan .
“Kami hingga kini masih menunggu hasil visum tersebut. Nanti kedepannya akan kami sampaikan, sifatnya terbuka, ‘ bebenya.
Baca juga: Pemkab Muaro Jambi Stop Sewa Mobil Dinas
Pemerikasaan tersebut, lanjutnya, dijadikan informasi awal apakah memang pada kedua matanya ada bekas bekas benturan benda tajam atau benda tumpul.”Yang arti bisa memberikan gambaran peristiwa apa yang terjadi,” tegasnya.
Pihak kepolisian Polrestabes Palembang menghargai atas laporan orang tua korban. Namun pihaknya penyidik Satreskrim masih mengumpulkan bukti bukti dari beberapa saksi yang telah di periksa. Dan salah satunya Kepala Sekolah, wali kelas, dan guru pengganti.
“Total saksi hingga kini sudah diperiksa sebanyak 4 orang, ‘ katanya.
Lebih jauh Harryo mengatakan pihaknya juga akan mencocokan hasil pemeriksaan awal dari puskemas, dimana awalnya anak tersebut diperiksa karena memiliki biji merah pada marahnya.
“Jadi kami akan mencocokan bintik merah yang beberapa hari kemudian menjadi kedua matanya merah.,” ucapnya.
Ditambahkannya, untuk riwayat penyakit korban sudah hampir 1 bulan terkahir mengalami batuk batuk,”Dan diketahui dalam pembelajaran korban saat menulis mengalami kesulitan”punglasnya.(Kiki)















