OGAN ILIR, KRSumsel.com – Kepolisian resort Ogan Ilir melaksanakan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan ada dua orang diamankan, di mana salah seorang di antaranya merupakan anggota LSM.
“Iya, benar. Diamankan hari ini, dan keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (5/11).
Diketahui, pelaku diduga meminta uang sebesar Rp 25 juta kepada Kepala Desa Talang Aur di Kecamatan Indralaya, kepala desa tersebut bernama Hipni dan saat ini sedang diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik.
Untuk saat ini Polisi belum dapat memberikan identitas terduga pelaku pemerasan.
“Nanti kami sampaikan informasi hasil pemeriksaan. Kalau sudah rampung ,” kata Kapolres OI. (rul)


















