Warga Palembang ini Tertipu ! Mobil Brio Yang Dibeli Rp 117 Juta Ternyata Kredit Buronan DC

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com — Tak henti hentinya aksi pelaku penipuan lewat aplikasi Facebook Marketplace terjadi. Kali dialami korban seorang ibu rumah tangga yakni Sri Wahyuni (32). Saat hendak membeli 1 unit mobil Honda Brio.

Tidak terima sudah tertipu, dan uang Rp sebesar Rp 117.000.000 raib. Membuat warga Jalan Sultan Mansyur Kecamatan IB I, Palembang ini ditemani suaminya Afif melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Senin (13/10/2025).

Dihadapan petugas Sri menuturkam peristiwa tersebut dialaminya pada Jumat (10/2/2025), sekitar pukul 18.34, sekitar pukul 18.33, saat dirinya berada di rumah dan sedang membuka Facebook Marketplace untuk mencari mobil.

“Awal kami ini hendak membeli mobil Honda Brio bernopol BG 1460 KK pak. Lalu lihat lihat di marketplace,” ungkapnya.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung Catat 150 Ekor Hewan Telah Disuntik Rabies

Ketika melihat iklan mobil Honda Brio tersebut, dan terlihat cocok harga ditentukan akhirnya korban dan terlapor memutuskan berkomunikasi lewat telepon,” cocok harga kami komunikasi lewat telepon pak dan keesokan harinya berjanji bertemu, ” katanya.

” Kami bertemu di jalan Padat Karya Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami untuk mengecek mobil tersebut ,” katanya.

Merasa sudah yakin, korban pun langsung mentransfer sejumlah uang ke rekening BCA milik Terlapor yakni Ridwan Ali Rp 117 juta. “Cocok langsung kami transfer pak. Lalu mobil tersebut kami bawa kerumah,”ungkapnya.

Berselang waktu, ternyata ada debt colector datang kerumah menanyakan mobil tersebut, ternyata mobil tersebut ada malasah laporan polisi dan banyak tunggakan. ” 8 bulan saya pakai pak , ternyata debt colector datang meminta mobil itu katanya bermasalah. Jadi mobil itu ditarik,”katanya.

“Saya merasa tertipu pak. oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap pelaku ditangkap, ” ungkapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penipuan dan penggelapan,” laporan sudah kita terima dan akan segera kita ditindaklanjuti,” tutupnya.(Kiki)