Pemkot Bandarlampung Catat 150 Ekor Hewan Telah Disuntik Rabies

oleh

Bandarlampung, krsumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mencatat sebanyak 150 ekor hewan penular rabies (HPR) milik warga kota ini telah mendapatkan vaksinasi rabies pata 2025.

“Hingga saat ini sebanyak 150 dosis vaksin rabies telah kami suntikkan kepada HPR di tahun ini,”kata Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung Dedeh Ernawati Fauzie di Bandarlampung, Senin (13/10).

Dia mengatakan, vaksinasi rabies yang telah digunakan dengan menyasar 140 ekor kucing dan 10 ekor anjing yang merupakan hewan peliharaan dari masyarakat.

Baca juga: BKSDA Sumbar Tangani Kemunculan Harimau di Jalan Lintas Sumatera

“Jadi vaksinasi rabies ini tidak hanya dilakukan pada saat agenda tertentu, tetapi juga melalui pelayanan aktif dengan sistem jemput bola ke masyarakat,”kata dia.

Dia mengatakan, pada tahun ini pemerintah kota telah menerima 350 dosis vaksin rabies dari pemerintah pusat, sehingga masih ada sekitar 200 dosis vaksin..”Sisa vaksin yang ada ini akan kami salurkan secara bertahap,”kata dia.

Ia mengatakan, vaksinasi ini sangat penting terlebih penyakit rabies ini menular dan rata-rata kasus gigitannya itu dari hewan peliharaan ke manusia.

“Maka, kami meminta masyarakat dapat melapor ke Dinas Pertanian, bilamana ada hewan peliharaan maupun hewan liar, yang belum divaksin, nanti petugasnya akan turun menindaklanjuti,”kata dia.

Sementara itu, Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Kota Bandarlampung M Rifki mengatakan, hewan penular rabies yang harus divaksinasi yang telah berumur minimal tiga bulan. “Kemudian, HPR tersebut juga dalam kondisi sehat dan tidak hamil,”kata dia.(net)