Natuna, krsumsel.com – Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali mengekspor ikan hidup ke Hong Kong setelah sempat terhenti selama enam bulan.
Penanggung jawab Satuan Pelayanan Natuna Karantina Kepri Iwan Setiawan dikonfirmasi dari Bintan, Rabu (8/10) mengatakan, sejak 5 hingga 7 Oktober 2025 pihaknya melakukan pengawasan langsung terhadap proses ekspor di Kelurahan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat.
Dalam kegiatan itu, pihaknya juga melakukan sertifikasi ikan hidup melalui sistem layanan digital terpadu (BEST TRUST).
“Pada pengiriman kali ini, ikan yang diekspor terdiri atas berbagai jenis kerapu, yakni kerapu cantang, cantik, macan, bakau, gepeng, sunu, pasir, hingga kakatua,”ujar dia.
Total ikan yang dikirim sebanyak 8.288 ekor atau setara 10.642 kilogram, dengan nilai ekonomi mencapai Rp957,8 juta. Komoditas tersebut diangkut menggunakan kapal MV Cheng Wai Yip dari Kelurahan Sedanau menuju Hong Kong.
Iwan menjelaskan, pengawasan dan sertifikasi wajib dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Baca juga: Warga Vietnam Terluka Saat Aksi Massa di Tambang Aceh
Dalam aturan tersebut ditegaskan setiap media pembawa (MP) wajib melalui tindakan karantina sebelum dilalulintaskan.
Proses ekspor dimulai dari verifikasi permohonan melalui PTK dalam jaringan dalam sistem BEST TRUST untuk memastikan kelengkapan dokumen, dilanjutkan dengan pengujian sampel di laboratorium guna menjamin ikan bebas dari hama penyakit ikan karantina (HPIK).
Setelah hasil uji laboratorium (LHU) dinyatakan negatif, Karantina menerbitkan Health Certificate (HC) sebagai dokumen resmi ekspor.
“Selain itu, petugas karantina juga melakukan pengecekan ulang saat proses pemuatan (loading check) untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dengan kondisi fisik komoditas, baik dari jenis, jumlah, maupun ukuran ikan yang akan dikirim,”katanya lagi.
Kepala Karantina Kepri Hasim dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kembali digulirkan ekspor ikan hidup dari Natuna.
Menurut dia, Karantina hadir untuk memastikan setiap media pembawa aman, sehat, dan memenuhi standar internasional, sehingga produk tetap dipercaya di pasar global.
Ia menegaskan, Karantina Kepri berkomitmen mendukung hilirisasi ekspor hasil perikanan, tidak hanya melalui pengawasan, tetapi juga dengan menjamin mutu serta perlindungan sumber daya hayati perikanan daerah.
“Kegiatan ekspor ini tidak hanya memberi dampak positif bagi perekonomian daerah, tetapi juga menjadi bukti kerja sama berbagai pihak dapat membuka kembali akses pasar internasional,”ujar Hasim.(net)