PALEMBANG, krsumsel.com –Tak terima video tanpa busananya disebar oleh mantan kekasih. Membuat EL (20), melaporkan mantan kekasihnya yakni Anja S ke Polrestabes Palembang, Selasa (7/10/2025).
Kepada petugas piket pengaduan korban yang tercatat sebagai warga Alun Dua Muara Dua Kisam Ogan Komering Ulu Selatan menirukan peristiwa tersebut diketahui pada Jumat (29/8/2025), sekitar pukul 06.53.
Baca juga: Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Diringkus, BB 12Kg Sabu
“Saat itu kami sedang bertengkar pak di kostan Haji Berlian kostan saya, terletak di Kelurahan Karang Jaya, Gandus. Lalu saya sedang menyeterika baju dalam kamar tanpa busana. Tahu tahu saya itu dia memvideokan saya, ” ungkapnya.
Peristiwa tersebar video korban, berawal saat El mendapatkan kabar dari temanya. ” Memang waktu itu saya masih pacaran dengan Terlapor pak. Lalu kami ribut. Nah saya mengetahui tersebarnya video ini dari teman saya yang mengabarkan video saya tersebar di Instagram,” ungkapnya.
Mengetahui hal tersebut, lanjut El, dirinya pun langsung mengecek aplikasi Instagram. Ketika di cek benar saja ada video tanpa busana miliknya disebar Terlapor. ” Saya cek ternyata benar. Video itu bukan di Instagram saja namun ada juga di Facebook,” bebenya.
Hal ini lah yang membuat korban melaporkan mantan kekasihnya ke Polrestabes Palembang terkait laporan ITE. ” Terpaksa pak saya laporkan karena saya malu pak. Saya berharap atas laporan saya Terlapor ditangkap, ” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait kasus ITE.
“Laporan sudah di terima akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ungkapnya.(Kiki)