Bungo, KRsumsel.com – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengumumkan, mulai Oktober 2025 dirinya berserta jajaran berkantor di daerah rawan Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.
“Setelah lama berpikir, ternyata Allah SWT memberikan petunjuk. Mulai bulan Oktober 2025 saya akan berkantor di Dusun Sungai Telang. Kami akan zerokan Peti di Kabupaten Bungo,”tulis AKBP Natalena di Muara Bungo, Minggu (28/9).
Menurut Kapolres, keputusan tersebut dilandasi atas keprihatinan terhadap maraknya penggunaan alat berat seperti excavator dalam kegiatan Peti yang bebas beroperasi di berbagai penjuru Kabupaten Bungo.
Baca juga: Warga Terdampak Gempa di Tanggamus Diberi Pelayanan Medis
Ia menegaskan komitmennya untuk mengejar dan menindak para pelaku Peti, serta pemilik lahan yang masih memberikan izin terhadap aktivitas ilegal tersebut, baik yang menggunakan mesin dompeng maupun alat berat.
“Kami akan kejar para pelaku Peti dan pemilik lahan yang masih mengizinkan aktivitas tersebut. Bismillah, tidak banyak teori. Langsung gas,”tegasnya.
Lanjut dia, langkah itu merupakan bagian dari strategi Polres Bungo dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Polres Bungo juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan pertambangan ilegal.
Beberapa waktu lalu, tim gabungan telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan razia besar-besaran di lokasi Peti.(net)
















