Palembang, KRsumsel.com – Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan mengetes urine 600 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memastikan kesehatan dan keselamatan kerja serta mendeteksi potensi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kerja.
“Pagi ini kami secara mendadak melakukan tes urine terhadap 600 anggota Dishub Palembang, sesuai arahan dari Wali Kota Palembang Ratu Dewa,”kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang Rudy Indawan di Palembang, Senin (22/9).
Ia menyampaikan, sejauh ini hasilnya belum ditemukan ASN yang positif menggunakan Narkoba. “Sejauh ini hasilnya belum ditemukan ASN yang positif. Namun, bila ke depan ada yang terindikasi, maka akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu,”katanya.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja ASN yang bersih, profesional, dan bebas dari Narkoba, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Baca juga: Peresmian Kantor Kepala Desa Karang Anyar, Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim mengatakan, sebanyak 28.138 pegawai akan dites urine secara bertahap. Menurutnya, program itu dilakukan mulai dari jajaran pimpinan hingga ke seluruh ASN.
Jika ditemukan penyalahgunaan, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, baik dengan sanksi ringan, sedang, maupun berat. Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Palembang dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan.
Tes dilakukan tidak hanya untuk kepentingan internal, tetapi juga demi memberikan contoh kepada masyarakat bahwa ASN harus bersih dari Narkoba.(net)


















