Medan, KRsumsel.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH MHum menegaskan, tidak ada pungutan liar (Pungli) dalam peluncuran aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kabupaten Samosir Sumut.
“Tidak ada pungli dalam peluncuran aplikasi Jaga Desa yang melibatkan Kejari (Kejaksaan Negeri) Samosir,”tegas Harli di Medan Sumatera Utara, Sabtu (20/9).
Harli mengatakan, isu Pungli tersebut disuarakan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta (17/9).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menghadirkan Kepala Kejari Samosir Karya Graham Hutagaol dan Kepala Kejati Sumut Harli Siregar.
Komisi III DPR RI menyoroti dugaan pungutan liar pelaksanaan peluncuran aplikasi Jaga Desa oleh Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol di Kantor Kejari Samosir Sumut.
“Kehadiran kita di DPR RI adalah untuk melihat kejernihan persoalan itu. Kemarin semua pihak dihadirkan mulai pelapor, kepala Kejari Samosir, dan saya sendiri,”ujar Harli.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut lanjut dia, sejumlah anggota Komisi III DPR RI memberikan berbagai pertanyaan mendasar untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya.
“Dari kesimpulan yang kita lihat, sebenarnya permasalahan ini hanya terjadi karena kesalahpahaman atau mispersepsi,”jelas Harli.
Isu dugaan Pungli ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat atas permintaan dana kepada para kepala desa di Kabupaten Samosir Sumatera Utara peluncuran aplikasi Jaga Desa.
Baca juga: “Tank Harimau”, Alutsista Terbaru Dipamerkan di TNI Fair 2025
Harli juga menjelaskan, awalnya peluncuran ini akan dilaksanakan sederhana oleh pihak kejaksaan, yakni berupa kue untuk acara, dan tenda karena digelar di depan Kantor Kejari Samosir.
Namun Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Samosir telah mengusulkan peluncuran ini dilakukan lebih besar, dan mengundang unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).
“Apdesi memandang aplikasi Jaga Desa ini penting, sehingga mereka ingin acara peluncuran dilakukan lebih resmi. Untuk konsumsi makan siang, mereka juga bersedia menanggung sendiri,”kata Harli.
Pihaknya mengungkapkan, dana yang terkumpul untuk pelaksanaan peluncuran aplikasi Jaga Desa ini berasal para kepala desa dengan jumlah total Rp25 juta.
Dari jumlah itu, diantaranya Rp18 juta digunakan untuk kebutuhan pelaksanaan peluncuran ini, dan sisanya Rp7 juta masih disimpan Apdesi Kabupaten Samosir.
“Jadi, jelas, dana itu tidak tersentuh pihak kejaksaan, dan prosesnya bersifat transparan. Sejak awal, kami tegaskan, peluncuran ini secara sederhana karena hanya peresmian aplikasi,”tutur Harli.
Pihaknya juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga integritas, dan tidak terlibat dalam hal yang merugikan institusi kejaksaan.
“Saya sampaikan kepada jajaran sejak tiba di Sumut, jangan ‘cawe-cawe’ proyek. Program Jaga Desa, bimbingan teknis, dan sebagainya. Kami dirugikan, jika hal seperti ini terjadi. Kami konsisten menjaga integritas,”papar Harli.(net)














