Pangkalpinang, KRSumsel.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewaspadai peredaran rokok elektrik beracun “zombie vape” karena dapat membahayakan kesehatan dan bahkan nyawa masyarakat.
“Saat ini kita mengintensifkan sosialisasi bahaya rokok baik elektrik maupun konvensional ke masyarakat,”kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang M Thamrin di Pangkalpinang, Kamis (4/9).
Baca juga: Nelayan Aceh Utara yang Hilang Saat Melaut Ditemukan Selamat
Ia mengatakan, dalam mewaspadai peredaran rokok elektrik “zombie vape” ini Dinkes Kota Pangkalpinang bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak hanya memberikan sosialisasi tetapi juga melakukan pendalaman terkait peredarannya di masyarakat.
“Hingga saat ini kita belum menemukan peredaran rokok elektrik zombie vape ini di masyarakat,”katanya.
Ia menyatakan, sosialisasi dan pengawasan rokok elektrik ini sudah menjadi kekhawatiran pemerintah daerah khususnya dinas kesehatan, karena peredarannya sudah marak di beberapa negara di kawasan Asia.
“Informasi dari BNN Kepulauan Babel hingga saat ini zombie vape belum ditemukan beredar di Kota Pangkalpinang,”katanya.
Ia menambahkan, sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan, Dinkes Kota Pangkalpinang tengah menyusun surat edaran terkait sosialisasi bahaya rokok elektrik yang mengandung zat beracun.
“Kegiatan sosialisasi bahaya rokok elektrik beracun ini lebih difokuskan ke sekolah-sekolah, agar para siswa tidak mencoba-coba menggunakan rokok yang membahayakan kesehatannya,”katanya.(net)














