Banda Aceh, KRsumsel.com – Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma memulangkan korban tindak lidana perdagangan orang (TPPO) asal Aceh bernama Wibi Rezki Walat (24) yang sempat terkatung-katung di Bandara Soekarno Hatta usai dideportasi dari Kamboja.
“Alhamdulillah, hari ini Wibi sudah pulang ke Aceh. Penjemputan juga difasilitasi staf kita di wilayah Sumatera Utara hingga tiba di rumahnya di Kota Langsa, Aceh,”kata Sudirman Haji Uma di Banda Aceh, Senin (25/8).
Dia mengatakan, setelah dideportasi dari Kamboja, Wibi terkatung-katung selama tiga hari di Bandara Soekarno-Hatta tanpa uang, pakaian ganti, dan bahkan makanan. Dari pengakuan Wibi kata Haji Uma, ia dideportasi bersama empat korban TPPO lain dari berbagai provinsi di Indonesia.
Baca juga: Kantor Imigrasi Pamekasan Temukan Peredaran Website Palsu
Berbeda dengan korban lainnya yang dijemput keluarga masing-masing, sedangkan pemuda asal Aceh itu terpaksa bertahan seorang diri di bandara.
Haji Uma menuturkan, korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai tenaga pemasaran di Thailand. Tetapi, agen asal Langsa justru menjualnya ke sebuah perusahaan di Kamboja yang memaksanya bekerja dalam praktik penipuan (scamming).
“Korban diberangkatkan melalui Dumai, lalu ke Malaysia, Vietnam, hingga akhirnya tiba di Kamboja menggunakan jalur laut. Setelah mengalami berbagai penyiksaan, Imigrasi Kamboja akhirnya memutuskan untuk mendeportasi Wibi bersama korban lainnya,”ujarnya.
Setelah mendengar cerita korban lanjut Haji Uma, dirinya langsung membeli tiket penerbangan, menyewa hotel untuk tempat beristirahat, serta memberikan uang saku kepada Wibi.
“Seluruh biaya perjalanan pulang mulai dari Bandara Soekarno Hatta menuju Kualanamu, Sumatera Utara, hingga ke Langsa telah kita bantu,”kata Haji Uma.
Di sisi lain, berdasarkan pengalaman yang telah dialami, Wibi berpesan kepada masyarakat Aceh agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri dari agen-agen ilegal.
“Jangan pernah mau diajak bekerja oleh agen yang ilegal dengan iming-iming gaji besar ke negara Asia, karena bisa kita pastikan itu TPPO. Di sana kita kerap disiksa oleh perusahaan yang membeli kita dari agen tersebut,”ujar Wibi Rezki.(net)
















