Jakarta, KRsumsel.com – Polisi menangkap seorang pencuri di indekos Jalan Pinang Raya Cilandak Jakarta Selatan yang memanfaatkan aplikasi pertemanan untuk mengelabui korban.
“Pelaku sudah ditangkap di bulan Juli,”kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase saat dihubungi di Jakarta, Kamis (21/8). Saat ini, dia mengatakan pelaku sudah ditahan oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku datang ke kosan korban dengan alasan bermain gim bersama pada 28 Juli 2025.
Baca juga: Cacingan Bisa Picu Komplikasi Serius Jika Disepelekan
Awalnya, situasi tampak normal dan pelaku bersikap ramah. Namun, saat korban pergi ke kamar mandi, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melancarkan niat buruknya.
Dalam waktu singkat, pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, termasuk telepon genggam, komputer tablet, laptop.dan barang pribadi lainnya. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
Aksi pelaku tersebut terekam dalam kamera pengawas (CCTV) di lokasi dan viral di media sosial Instagram @seputar_jaksel.(net)

















