Kuala Lumpur, KRsumsel.com – Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Johor Bahru Malaysia memfasilitasi pemulangan 144 warga negara Indonesia (WNI) termasuk pekerja migran ke Batam Kepulauan Riau, Kamis (21/8).
Menurut keterangan pers dari KJRI Johor Bahru pada Kamis (21/8), pemulangan WNI tersebut menjadi bagian dari peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Pelaksana Fungsi Konsuler Leny Mariani mengatakan, KJRI bekerja sama dengan Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas Joho untuk memulangkan 144 WNI tersebut.
Disebutkan, 140 WNI (108 laki-laki dan 32 perempuan) dipulangkan karena alasan non-prosedural. Empat lainnya adalah penduduk rentan yang telah selesai menjalani proses keimigrasian di Malaysia.
Baca juga: Junaidi Ditusuk Teman Sendiri Hingga Tewas
Seluruh biaya pemulangan melalui angkutan feri dan ditanggung oleh KJRI Johor Bahru. Mayoritas dari mereka yang dipulangkan hari ini berasal dari Nusa Tenggara Barat (47 orang) dan Jawa Timur (35).
Proses pemulangan dilakukan dengan pendampingan Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru melalui Pelabuhan Stulang Laut menuju Pelabuhan Batam Centre, Batam, pada pukul 11:00 waktu setempat.
Setibanya di Batam, para WNI itu diserahkan kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam guna proses pemulangan lebih lanjut ke daerah asal masing-masing.
Leny menambahkan, selama Agustus, KJRI Johor Bahru telah dua kali membiayai proses deportasi WNI dari DTI Machap Umbo dan DTI Pekan Nenas.
Deportasi merupakan konsekuensi logis dari WNI yang menjadi pekerja migran di Malaysia secara ilegal, kata KJRI dalam keterangan pers itu.
KJRI mengingatkan, WNI yang ingin bekerja di luar negeri untuk memastikan bahwa keberangkatan mereka dilakukan secara prosedural agar terhindar dari kasus hukum.
KJRI Johor Bahru juga menegaskan komitmen mereka untuk memberikan pelindungan optimal kepada warga negara dan pekerja migran Indonesia.(net)


















