Pemkab Buol Tetapkan HET Elpiji 3 Kg Sebesar Rp30 Ribu

oleh

Buol, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol Sulawesi Tengah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji ukuran 3 kilogram sebesar Rp30 ribu per tabung di daerah itu.

“Penetapan HET elpiji di Kabupaten Buol merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,”kata Bupati Buol Risharyudi Triwibowo saat memimpin rapat koordinasi dengan stakeholder terkait lainnya di Buol, Rabu (19/8).

Ia mengemukakan, masih ditemui beberapa kendala di lapangan seperti kekurangan stok dan penggunaan yang tidak tepat sasaran. “Jadi sudah jelas elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin,”ucapnya.

Baca juga: Pemasok Sabu 977 Gram Lintas Provinsi Diburu Polda Sultra 

Ia mengingatkan agar para aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK tidak menggunakan elpiji ukuran 3 kilogram. “Kami akan melakukan sweeping dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk penimbun,”sebutnya.

Risharyudi mendorong partisipasi masyarakat melalui sistem aduan berbasis media sosial dan juga aplikasi yang tersedia. “Memang ada kewajiban kabupaten/kota untuk mengusulkan tambahan kuota apabila terjadi kekurangan,”katanya.

Diketahui untuk jumlah pangkalan di Kabupaten Buol sebanyak 231 pangkalan dengan distribusi 47.043 tabung setiap bulannya.(net)