PALEMBANG, KRsumsel.com — Tidak terima anaknya yakni FF berumur 17 tahun telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan teman sendiri. membuat Ade Lestari (40), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Rabu (20/8/2025).
Dihadapan petugas warga jalan Naskah Lorong Abdullah Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami, Palembang ini menuturkan peristiiwa tersebut terjadi pada Selasa (19/8/2025), sekitar pukul 13.00, di jalan perumahan CGC Stiduo foto Kelurahan Talang Kepala Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Berawal, saat korban FF ditantang Terlapor yakni AM untuk datang ke TKP (tempat kejadian perkara).
“anak saya tidak tahu permasalahannya, saat itu ditantang oleh terlapor untuk datang ke TKP,” ungkapnya kepada petugas.
Baca juga: Peneliti: Rokok Elektrik Efektif Bantu Berhenti Merokok
Lalu, tidak terima, lanjut Ade, merasa tidak ada permalasahan dengan terlapor, saat itu korban datang ke TKP dengan tujuan untuk mengetahui permasalahan. Namun sesampai di TKP korban FF malah dianiaya.
” Didatangi anak saya pak. Sesampai di TKP anak saya malah dipukuli,” katanya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami pecah bibir, luka cakar di dahi, di lengan tangan kanan dan kiri. ” Oleh itu ah saya lapor kesini pak. Berharap atas laporan ini pelaku ditangkap, ” ungkapnya.
Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan ibu korban terkait laporan UU perlindungan anak.
” Laporan sudah kita terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan anak Polrestabes Palembang,” tutupnya.

















