MPU Aceh Keluarkan Tausyiah Hindari Lomba Panjat Pinang HUT RI

oleh
oplus_1024

Banda Aceh, KRsumsel.com – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan tausiyah untuk menghindari kegiatan yang dapat melecehkan kehormatan manusia, salah satunya lomba panjat pinang dalam menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia.

“Perlu dihindari yang bertentangan dengan syariat Islam atau meruntuhkan martabat dan melecehkan kehormatan manusia seperti lomba panjat pinang dan bentuk lainnya,”kata Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali atau Lem Faisal di Banda Aceh, Minggu (17/8).

Imbauan tersebut dituangkan dalam Tausiyah MPU Aceh Nomor 6 Tahun 2025 tentang Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia yang ditandatangani pada 13 Agustus 2025. Pada pertimbangan tausiyah tersebut disampaikan, peringatan HUT ke-80 RI senantiasa dilakukan pemerintah, sekolah dan lain-lain di Aceh.

Baca juga: KAI Sumut Imbau Penumpang Gunakan “Face Recognition Boarding Gate”

Tetapi, dalam pelaksanaannya terkadang dipengaruhi oleh hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan undang-undang yang berlaku.

Berdasarkan pertimbangan tersebut kata Lem Faisal, maka MPU Aceh telah mengeluarkan tausiyah peringatan HUT ke-80 RI, di antaranya memutuskan perayaan hari kemerdekaan ini dapat dilaksanakan secara khidmat, meriah dan tidak dalam bentuk hura-hura dan lain-lain.

“Kemudian, peringatan hari ulang tahun kemerdekaan tersebut agar lebih difokuskan pada pemasangan bendera, upacara pengibaran bendera, tausiyah, ziarah makam pahlawan, tafakkur, dan doa,”ujarnya.

Poin keempat tausiyah ini menegaskan, pelaksanaan kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI perlu menghindari hal yang bertentangan dengan syariat Islam atau meruntuhkan martabat dan melecehkan kehormatan manusia seperti lomba panjat pinang dan bentuk lainnya.

“Kepada masyarakat diharapkan untuk patuh dan tunduk pada perundang-undangan dan peraturan pemerintah lainnya dalam pelaksanaan peringatan HUT RI ini,”demikian Lem Faisal mengatakan.(net)