DPR Apresiasi Kinerja Polda Metro Ungkap Peredaran Sabu 516 Kg

oleh

Jaarta, KRsumsel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu seberat 516 kilogram (Kg).

‘Apresiasi saya untuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas tangkapan yang sangat “holistik” ini, dari mulai bandar, kurir, pengedar, semua ditangkap,”kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/7).

Dia menjelaskan, pengungkapan seperti ini adalah cara terbaik memutus mata rantai peredaran Narkoba.

Baca juga: KPK Targetkan Secepatnya Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

“Ke depannya memang kasus Narkoba harus ditangani dengan cara seperti ini, dari kepala sampai buntutnya. Karena kalau cuma pengedar eceran dan pengguna saja yang ditangkap ya nggak akan ada habisnya,”katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tujuh tersangka kasus peredaran gelap Narkoba jenis sabu seberat 516 kg yang diedarkan melalui jaringan internasional.

“Tersangka dua orang sebagai bandar. Kemudian yang lima orang sebagai kurir,”kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ahmad David dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (15/8).

Ketujuh tersangka itu berinisial SA (33) dan Z (50) berperan sebagai bandar. Kemudian, DE (30), ADR (30), DM (34), MM (27) dan AW (35) sebagai kurir. Jaringan internasional tersebut meliputi Iran, China, Malaysia dan Indonesia.

Pengungkapan kasus itu sudah dimulai sejak Juli 2025 berdasarkan informasi dari masyarakat. “Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membentuk tiga tim untuk melakukan penyelidikan,”katanya.(net)