Ketua DPRD Belitung Dukung Presiden Melegalkan Tambang Rakyat

oleh

Tanjungpandan, KRsumsel.com – Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Vina Cristyn Ferani mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk melegakan tambang rakyat yang selama ini masih banyak beroperasi secara ilegal.

‎”Presiden dalam pidato kenegaraan tadi menyampaikan bahwa tambang-tambang ilegal untuk bisa dilegalkan maka kalau itu kami wakil rakyat setuju sekali,”katanya di Tanjungpandan, Jumat (15/8) sore.

‎Hal ini disampaikan usai sidang paripurna DPRD Belitung dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam pada MPR tahunan dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.

‎baca juga;Menkeu Hitung Peluang Target Defisit APBN Nol Persen 2027-2028

‎Menurut dia, jika aktivitas tambang bijih timah masyarakat yang saat ini masih beroperasi secara ilegal dapat dilegalkan, tentunya ini akan menjadi angin segar bagi masyarakat penambang di Belitung.

‎Tidak bisa dipungkiri, kata dia, bahwa masih banyak masyarakat Belitung yang menggantungkan hidupnya dari sektor tambang bijih timah.

‎”Kalau memang benar ini ditindaklanjuti oleh Presiden Prabowo Subianto tentunya ini menjadi angin segar bagi masyarakat Belitung yang saat ini masih banyak menambang secara ilegal,”ujarnya.

‎Ia menambahkan, jika tambang rakyat dilegalkan maka yang akan merasakan dampaknya secara langsung adalah masyarakat. ‎Dia mengatakan, bentuk tambang rakyat yang diakui legalitas tersebut bisa dalam bentuk koperasi atau dalam bentuk lainnya yang sesuai dengan aturan dan ketentuan.

‎Dia sangat berharap, agar Presiden Prabowo Subianto segera mempersiapkan aturan-aturan pendukung legalitas tambang rakyat seperti yang disampaikan dalam pidato kenegaraan hari ini.

‎”Jika ada dukungan dari pemerintah pusat maka kami siap dan setuju, karena kalau tambang-tambang rakyat itu kita diizinkan, maka rakyatlah yang langsung merasakan manfaatnya, maka ini luar biasa jika bisa diterapkan di Belitung,”katanya.(net)