Tanjungpandan, KRsumsel.com – Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Vina Cristyn Ferani mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk melegakan tambang rakyat yang selama ini masih banyak beroperasi secara ilegal.
”Presiden dalam pidato kenegaraan tadi menyampaikan bahwa tambang-tambang ilegal untuk bisa dilegalkan maka kalau itu kami wakil rakyat setuju sekali,”katanya di Tanjungpandan, Jumat (15/8) sore.
Hal ini disampaikan usai sidang paripurna DPRD Belitung dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam pada MPR tahunan dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.
baca juga;Menkeu Hitung Peluang Target Defisit APBN Nol Persen 2027-2028
Menurut dia, jika aktivitas tambang bijih timah masyarakat yang saat ini masih beroperasi secara ilegal dapat dilegalkan, tentunya ini akan menjadi angin segar bagi masyarakat penambang di Belitung.
Tidak bisa dipungkiri, kata dia, bahwa masih banyak masyarakat Belitung yang menggantungkan hidupnya dari sektor tambang bijih timah.
”Kalau memang benar ini ditindaklanjuti oleh Presiden Prabowo Subianto tentunya ini menjadi angin segar bagi masyarakat Belitung yang saat ini masih banyak menambang secara ilegal,”ujarnya.
Ia menambahkan, jika tambang rakyat dilegalkan maka yang akan merasakan dampaknya secara langsung adalah masyarakat. Dia mengatakan, bentuk tambang rakyat yang diakui legalitas tersebut bisa dalam bentuk koperasi atau dalam bentuk lainnya yang sesuai dengan aturan dan ketentuan.
Dia sangat berharap, agar Presiden Prabowo Subianto segera mempersiapkan aturan-aturan pendukung legalitas tambang rakyat seperti yang disampaikan dalam pidato kenegaraan hari ini.
”Jika ada dukungan dari pemerintah pusat maka kami siap dan setuju, karena kalau tambang-tambang rakyat itu kita diizinkan, maka rakyatlah yang langsung merasakan manfaatnya, maka ini luar biasa jika bisa diterapkan di Belitung,”katanya.(net)


















