Gemasi Desak Kajari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa Lubuk Renges

oleh

BANYUASIN,KRSumsel.com – Massa Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMASI) Sumatera Selatan berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin. Meraka mendesak aparat penegak hukum menyelidiki hingga tuntas dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2022,2023 dan 2024 di Desa Lubuk Renges Kecamatan Rantau Bayur.

“Kami menggelar aksi damai untuk menagih komitmen Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam menuntaskan sejumlah kasus yang merugikan masyarakat Masyarakat Desa lubuk Rengas, ” Kata Koordinator Lapangan (Korlop) Aksi, Miko, Senin (11/08/2025).

Miko Pedri, SH Mengatakan pihaknya menyampaikan 4 Tuntutan, Di antaranya adalah Meminta Kepada kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam kegunaan dana desa Lubuk Rengas Tahun Anggaran 2022,2023 dan 2024. Jelasnya.

Baca juga: Dua Warga Hanyut di Sungai Belumai Deli Serdang Belum Ditemukan 

“Yang juga menjadi sorotan para demonstran adalah Dugaan penyimpangan yang di lakukan oleh Kepala Desa Lubuk rengas, Sekretaris Desa Lubuk rengas dan Bendahara Desa Lubuk Rengas serta Perangkat Desa Lubuk Rengas”.

Miko juga meminta aparat penegak hukum Untuk Menerapkan Pasal 4 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, bahwa mengembalikan kerugian negara tidak menghilangkan sanksi pidana. Ungkapnya

Namun, Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gamesi) akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Desa Lubuk Rengas kecamatan Rantau Bayur. (Yan)