Jakarta, KRsumsel.com – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Kamis (7/8) pagi untuk menjalani tes DNA terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana.
Ketika datang, Ridwan Kamil tidak banyak bicara. Saat awak media menanyakan terkait kedatangannya pagi ini, dia hanya menyapa. “Selamat pagi rekan rekan,”katanya singkat. Diapun langsung masuk ke dalam lift untuk menuju tempat pelaksanaan tes DNA.
Sebelumnya, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan kliennya menjalani tes DNA pada Kamis. Dia mengatakan, dalam pelaksanaan tes DNA ini, penyidik Bareskrim Polri juga memanggil dua pihak lainnya yakni Lisa Mariana dan CA yang merupakan putri dari Lisa.
Baca juga: Gagal Beraksi, Pelaku Curanmor Tembak Wanita Diringkus Tim Gabungan
Muslim menegaskan, apa pun hasilnya, Ridwan Kamil dan tim kuasa hukum akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Adapun kabar perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat itu mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengeklaim sedang mengandung anaknya.(net)