Apes, Pria di Palembang Hilang Motor Meski Cakram Digembok

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com – Seorang pria di Kota Palembang kaget sepeda motor miliknya dibawa kabur pelaku Curanmor meski telah dikonci stang dan cakram digembok, Selasa 5 Agustus 2025.

Sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam nomor polisi BG 3742 ADD tetap dibawa kabur pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) meski telah ditambah konci pengaman.

Tak terima sepeda motor miliknya raib dibawa kabur pelaku Curanmor, Ervan Kurniawan (41) warga Jalan Lematang Indah Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 5 Agustus 2025.

Baca juga: Kapal Asing Pencuri Ikan di Selat Malaka Ditangkap 

Kedatangan korban ini telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (curat) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363.

Dihadapan petugas, ia menjelaskan bahwa peristiwa Curanmor ini terjadi di TKP kediamannya, pada Selasa 5 Agustus 2025, sekira pukul 4.30 WIB.

Bermula, korban memarkirkan sepeda motornya di TKP dalam keadaan terkunci stang dan kunci cakram.

“Saat saya hendak memakai sepeda motor ternyata motor saya sudah tidak ada lagi di prakiraan,” ungkapnya.

Akibat itu, ia harus kehilangan sepeda motor miliknya dan berharap Pelaku segera ditangkap.

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait Curanmor.

“Laporan korban telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.(Kiki)