RS Sungai Gelam Muaro Jambi jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba

oleh

Muaro Jambi, KRsumsel.com – Rumah Sakit Sungai Gelam Kecamatan Sungai Selam Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dalam waktu dekat dijadikan rumah sakit untuk program rehabilitasi bagi para pecandu Narkoba.

“Hal itu mengingat tingginya angka penyalahguna Narkoba di Kabupaten Muaro Jambi maupun di Provinsi Jambi maka diperlukannya tempat rehabilitasi Narkoba yang bisa digunakan karena jarak rumah sakitnya tidak terlalu jauh dari pusat Kota Jambi,”kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi Afifudin di Jambi Senin (4/8).

Pelayanan rehabilitasi pecandu Narkoba ini program kerja Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dan wakilnya, Junaidi H Mahir.

Baca juga: Fajar Adriyanto, Penerbang Tempur Gugur Saat Latihan

Sesuai instruksi bupati katanya, tempat rehabilitasi ini sudah bisa beroperasi pada tahun ini dan segala sesuatu keperluan, termasuk kesiapan sumber daya manusia (SDM) sedang dilakukan.

Saat ini, katanya, pemerintah kabupaten masih melakukan persiapan tempat dari ruangan di rumah sakit itu untuk pelaksanaan program. “Mudah-mudahan segera selesai dalam waktu dekat dan bisa digunakan segera,”kata dia.

Meski bakal dijadikan tempat rehabilitasi pecandu Narkoba katanya, fungsi utama Rumah Sakit Sungai Gelam akan tetap dijalankan sebagai tempat pelayanan kesehatan secara umum dan fungsi rumah sakit sebagaimana mestinya.

“Juga tetap berjalan tanpa diganggu, di mana untuk lokasi ruangan rehabilitasi Narkoba akan ditempatkan di bagian belakang dan untuk pelayanan kesehatan berada pada bagian depan di RS Sungai Gelam,”katanya.

Agar program ini berjalan dengan baik, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah bekerja sama dengan para tokoh agama dan masyarakat serta pihak TNI dan Polri.

“Nanti ada bidangnya masing-masing, seperti bidang bagian rohaninya akan menggunakan tokoh agama, terkait pelajaran atau pemahaman undang-undang mengajak pihak Polri dan untuk bidang jasmani kita melibatkan TNI, sehingga mereka para pengguna yang keluar dari sini bakal lebih baik dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,”demikian Afifudin menjelaskan.(net)