PRABUMULIH, KRSUMSEL.COM – Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, menyatakan akan memanggil pimpinan Rumah Sakit (RS) Bunda terkait dugaan penundaan penanganan pasien gawat darurat yang dialami anak Wali Kota Prabumulih, H. Arlan.
Pernyataan tegas itu disampaikan langsung oleh Deni Victoria atau yang akrab disapa DV usai Rapat Paripurna ke-XXVI Masa Persidangan ke-III yang digelar pada Senin malam, 28 Juli 2025.
“Ya nanti kita panggil, tapi biarkan dulu pihak Dinas Kesehatan menyelesaikan (investigasi),” ujar DV saat dikonfirmasi awak media.
Baca juga: Jalur Pendakian di Kawasan Gunung Rinjani Diperbaiki
Langkah pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah hasil investigasi dari Dinas Kesehatan Kota Prabumulih dirampungkan. DV menilai perlunya klarifikasi langsung dari pihak manajemen RS Bunda guna memastikan profesionalitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam situasi darurat medis.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Djoko Listyano, saat dikonfirmasi menyebut bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah pelanggaran dalam hasil awal investigasi. Salah satu temuan paling krusial adalah adanya penyimpanan obat-obatan kedaluwarsa yang tercampur dengan obat-obatan yang masih layak pakai.
“Memang ada beberapa temuan, termasuk soal obat-obatan kedaluwarsa yang disimpan di tempat yang sama dengan obat yang masih layak digunakan,” ungkap Djoko.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap standar operasional dan etika layanan kesehatan di rumah sakit. Publik kini menunggu langkah lanjutan dari DPRD dan Dinas Kesehatan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.(Roni)