Pelaku Pembunuhan dan Tindak Asusila Bocah SD di Pedamaran Ditangkap

oleh

OKI, KRsumsel.com – Peristiwa memilukan kembali mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Seorang anak perempuan berusia 6 tahun berinisial R, menjadi korban tindak pidana kekerasan yang menyebabkan kematian. Tragedi ini terjadi pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun III, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH dalam keterangannya menjelaskan, bahwa hasil penyelidikan intensif dari Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Pedamaran mengungkap pelaku berinisial RY (20).

Ia membujuk korban dengan alasan hendak membelikan makanan ringan dan mencari pipet (cucup). Tanpa curiga, korban mengikuti pelaku ke area semak-semak di sekitar dusun.

“Sesampainya di lokasi, pelaku merebahkan korban ke tanah dan menciumi tubuhnya. Saat korban berteriak dan mencoba melawan, pelaku langsung membekap mulut korban dengan tangan kiri dan mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga korban tak sadarkan diri, dan akhirnya meninggal dunia,” ungkap Kapolres, Ahad (27/7/2025).

Tak berhenti disitu, pelaku kemudian membuka pakaian korban dan melakukan tindak asusila sebanyak dua kali.

Baca juga: Gerak Cepat, Pelaku Curat Dibekuk Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir

Tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran bergerak cepat setelah menerima informasi serta keterangan dari para saksi.

Pada Ahad sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di kediamannya. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri melalui jendela belakang rumah, namun berhasil digagalkan oleh petugas.

“Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 80 Jo Pasal 76C ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak yang mengakibatkan kematian, Pasal 81 Jo Pasal 76D ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 15 tahun penjara,” jelas Kapolres.

Kapolres OKI menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan jika melihat dugaan tindak pidana. Ini adalah tragedi yang sangat menyayat hati, dan kami pastikan pelaku akan dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(BI)